Polri Minta Pengelola Tempat Belanja Bertanggung Jawab Terapkan Protokol Kesehatan

Irfan Ma'ruf
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Antara)

"Atau memberlakukan pola antrean yang sesuai dengan aturan PSBB,” ucap Ahmad.

Pada dasarnya masing-masing pemerintah daerah daerah telah mengeluarkan aturan protokol pencegahan virus corona. Mereka mengimbau kepada masyarakat untuk menaati aturan tersebut.

“Kepala daerah sudah memberikan imbauan kepada masyarakat, pusat perbelanjaan, dan perkantoran,” ujar Ahmad.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pigai Usul Sipil Bisa Duduki Jabatan Utama di Polri, Sahroni: Jangan yang Enggak-Enggak

57 tahun lalu

Menteri Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Polri, Ini Reaksi Istana

57 tahun lalu

Menteri HAM Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Polri, Ini Tujuannya

57 tahun lalu

Bahas RUU Polri, Komisi III DPR Usul Ada Aturan soal Keterlibatan Polisi di Ormas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal