JAKARTA, iNews.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan publik. Komitmen ini ditandai dengan peluncuran Layanan Inovasi Digital Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan secara online melalui Super App Polri oleh Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo.
Peluncuran ini dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Komite TIK Polri Tahun Anggaran 2026 pada Selasa, 14 April 2026 pukul 09.00 WIB, bertempat di Ballroom Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara.
Dalam sambutannya, Dedi menegaskan bahwa penguatan fitur dalam Super App Polri merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Aplikasi Super App Polri yang telah tersedia di App Store (iOS) dan Play Store (Android) kini semakin lengkap dengan hadirnya fitur pembuatan laporan polisi dan laporan kehilangan secara online.
"Melalui inovasi ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor polisi pada tahap awal pelaporan. Cukup melalui gawai, layanan dapat diakses kapan saja dan di mana saja secara praktis dan efisien," kata Dedi dalam sambutannya.