Polri Jerat Seluruh Tersangka Kasus ACT dengan TPPU, Ini Daftarnya

Puteranegara Batubara
Polri menjerat seluruh tersangka kasus Aksi Cepat Tanggap (ACT) dengan pasal TPPU. (Foto: Antara)

Berikut daftar tersangka kasus ACT:

1. Ahyudin (A) selaku mantan presiden dan pendiri ACT, 

2. Ibnu Khajar (IK) selaku presiden ACT saat ini

3. Hariyana Hermain (HH) selaku pengawas yayasan ACT tahun 2019 dan saat ini sebagai anggota pembina ACT, 

4. Novariadi Imam Akbari (NIA) selaku mantan Sekretaris dan saat ini menjabat Ketua Dewan Pembina ACT.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Kembangkan Kasus Hanania Travel ke TPPU, Gandeng PPATK Lacak Aliran Dana

57 tahun lalu

Uang Sewa Kapal Rp1,25 Miliar Ditilep, Oknum Marketing Diburu dari Aceh hingga Ditangkap di Jakut

57 tahun lalu

Garda Prabowo Adukan Tiyo Ardianto ke Polisi: Tak Ada Niat Memenjarakan

57 tahun lalu

PPATK Minta Anggaran 2027 Ditambah Rp516,4 Miliar, Ini Tujuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal