Polri Gelar Sidang Etik Polisi Kompol Kosmas terkait Kasus Tewasnya Ojol Affan Hari Ini

Putranegara Batubara
Kompol Kosmas Kaju Gae akan menjalani sidang etik pada hari ini, Rabu (3/9/2025) terkait kasus tewasnya driver ojol Affan Kurniawan. (Foto: IG Polres Karawang)

JAKARTA, iNews.id - Propam Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik dan  Profesi (KKEP) personel Brimob Polda Metro Jaya, yakni Kompol Kosmas Kaju Gae. yang diduga melindas pengemudi Ojek Online (Ojol) Affan Kurniawan pada hari ini Rabu (3/9/2025). 

Kompol Kosmas merupakan pelanggar berat Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri.

"Dilaksanakan sidang untuk kategori berat pada hari Rabu, 3 September 2025 untuk terduga pelanggar Kompol K," kata Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto.

Sementara, Bripka Rohmat yang merupakan anggota Brimob Polda Metro Jaya sekaligus pengemudi rantis Brimob akan menjalani sidang pada keesokan hari, yakni Kamis (4/9/2025). Ia juga masuk dalam kategori pelanggaran berat.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
28 hari lalu

Sidang Kabinet, Prabowo Pamer cuma di Zamannya Ojol Dapat THR

Nasional
1 bulan lalu

Kapolri Pimpin Apel Ojol-Buruh di Sumsel: Jaga Persatuan, Jangan Mudah Terprovokasi!

Nasional
1 bulan lalu

Lindungi Ojol dari Begal, Kapolri Perintahkan Para Kapolda Siapkan Aplikasi Panic Button

Nasional
1 bulan lalu

Hore! THR Buat Ojol Ada lagi Tahun Ini, Simak Besarannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal