Polri Evaluasi Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Buntut Tragedi Kanjuruhan

Arie Dwi Satrio
Polisi menembakkan gas air mata di stadion (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -Polri bakal mengevaluasi penggunaan gas air mata untuk melerai kerusuhan. Gas air mata diduga menjadi pemicu kepanikan yang menyebabkan para pendukung Arema berdesakan ke luar stadion hingga meninggal dunia karena kehabisan nafas, Sabtu (1/10/2022).

"Dievaluasi dulu, jadi kita tidak buru-buru menyimpulkan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Minggu (2/10/2022).

Dedi belum dapat memastikan apakah penggunaan gas air mata di Stadion Kanjuruhan tersebut sudah sesuai aturan atau belum. Evaluasi juga dilakukan menyusul arahan dari Presiden Joko Widodo.

"Jadi harus dievaluasi secara menyeluruh dulu, agar kompeherensif, dan nanti hasil dari evaluasi secara menyeluruh sesuai dengan perintah Bapak Presiden akan disampaikan," ucapnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pigai Usul Sipil Bisa Duduki Jabatan Utama di Polri, Sahroni: Jangan yang Enggak-Enggak

57 tahun lalu

Menteri Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Polri, Ini Reaksi Istana

57 tahun lalu

Menteri HAM Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Polri, Ini Tujuannya

57 tahun lalu

Bahas RUU Polri, Komisi III DPR Usul Ada Aturan soal Keterlibatan Polisi di Ormas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal