Polri: Brigjen Prasetijo Utomo Terlibat Pemberian Surat Sehat Covid-19 Djoko Tjandra

Antara
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Argo Yuwono. (Foto: Antara)

Dalam upacara penyerahan jabatan tersebut, kehadiran Prasetijo diwakili Kepala Biro Perencanan dan Administrasi Bareskrim Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Adi Cahyo.

Prasetijo dicopot dari jabatannya terkait penerbitan surat jalan untuk Djoko Tjandra. Perwira tinggi polisi dinilai telah melakukan hal yang melampaui kewenangannya.

Keputusan mutasi jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1980/VII/KEP./2020 tanggal 15 Juli 2020. Surat telegram itu ditandatangani As SDM Kepala Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi, Sutrisno Hermawan, mewakili Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.

Prasetijo digeser ke bagian Yanma Polri dalam rangka pemeriksaan. Saat ini jabatan kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri dipegang sementara Kepala Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Listyo Prabowo.

"Jabatan Karo Korwas oleh Kabareskrim sebelum ditunjuk Plt (pelaksana tugas)," ujar Yuwono.

Dari hasil penyelidikan internal Polri, Prasetijo diketahui mengeluarkan surat jalan bagi buron Djoko Tjandra atas inisiatif sendiri tanpa seizin pimpinan. Atas perbuatannya, Utomo dinilai telah melanggar Peraturan Kepala Kepolisian Indonesia Nomor 14/2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri dan PP Nomor 2/2003 Tentang Disiplin Anggota Kepolisian Indonesia.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pigai Usul Sipil Bisa Duduki Jabatan Utama di Polri, Sahroni: Jangan yang Enggak-Enggak

57 tahun lalu

Menteri Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Polri, Ini Reaksi Istana

57 tahun lalu

Menteri HAM Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Polri, Ini Tujuannya

57 tahun lalu

Bahas RUU Polri, Komisi III DPR Usul Ada Aturan soal Keterlibatan Polisi di Ormas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal