Polri Bongkar Judi Online Jaringan Internasional: Tangkap 7 Orang, Sita Rp70 Miliar

Irfan Ma'ruf
Satgas Polri membongkar kasus judi online jaringan internasional. Sebanyak tujuh orang ditangkap dengan barang bukti Rp70 miliar. (Foto: Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Satgas Pemberantasan Judi Online Polri membongkar kasus judi onlinejaringan internasional yang dikendalikan warga negara asing (WNA) asal China. Sebanyak tujuh orang yang terdiri dari satu WNA dan enam warga negara Indonesia (WNI) ditangkap dengan barang bukti Rp70 miliar.

"Tangkap tujuh tersangka terdiri dari satu WNA dan enam WNI dengan omzet miliiaran rupiah. Upaya ini dilakukan komitmen Polri dalam melaksanakan Asta Cita ketujuh," kata Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim, Jakarta, Sabtu (2/11/2024). 

Dia mengatakan, pengungkapan ini dilakukan pada Oktober 2024 lalu. Situs yang dikenal sebagai Slot878 yang beroperasi secara internasional dan dikelola oleh warga negara China pun terbongkar. 

"Jumlah pemain 85.000 Indonesia. Server situs ini berada di luar negeri," tutur dia. 

Asep menuturkan promosi situs dilakukan melalui media sosial dengan penawaran deposit minimal Rp10.000. Pemain tak diwajibkan registrasi email atau nomor telepon, sehingga banyak yang tertarik untuk bermain.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Prabowo: Bila Perlu Anggaran TNI-Polri Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan!

2 hari lalu

Prabowo Bangga TNI Panen Raya Serentak di 43 Titik, Sebut TNI-Polri Anak Kandung Rakyat

3 hari lalu

Penyidik Polri Datangi Kejagung jelang Pelimpahan Don Ritto, Bawa Boks

5 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal