Polri Akan Terbitkan Red Notice untuk Pendeta Saifuddin Ibrahim, Diduga Berada di AS

Puteranegara Batubara
Pendeta Saifuddin Ibrahim diduga berada di AS. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Polri akan menerbitkan Red Notice untuk tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA hingga penistaan agama, Pendeta Saifuddin Ibrahim. Sebab Saifuddin diduga berada di Amerika Serikat (AS).

"Dengan ditetapkannya SI sebagai tersangka, tentu segala upaya dilakukan penyidik untuk mengungkap kasus ini," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Kendati demikian, kata Ramadhan, saat ini Red Notice untuk nama Saifuddin Ibrahim masih dalam proses. Dengan kata lain, namanya belum resmi masuk menjadi buronan internasional. 

"Cuma semua butuh proses kalau Red Notice sudah dikeluarkan kami sampaikan. Sementara masih berproses," ujar Ramadhan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Pesan Prabowo ke Para Perwira Tinggi: TNI-Polri Harus Didukung dan Dicintai Rakyat

Nasional
10 jam lalu

Momen Prabowo Beri Taklimat ke 650 Pati TNI-Polri di Istana 

Nasional
14 jam lalu

Prabowo Kumpulkan Para Perwira Tinggi TNI-Polri di Istana, Bahas Apa?

Nasional
14 jam lalu

Para Perwira Tinggi TNI-Polri Merapat ke Istana, Prabowo bakal Beri Arahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal