JAKARTA, iNews.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun kepada Komisi III DPR RI. Sebelumnya, pagu indikatif anggaran tahun 2027 sebesar Rp118 triliun.
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan kebutuhan ideal institusi untuk tahun 2027 mencapai Rp184 triliun. Angka ini lebih tinggi dari perhitungan awal sebesar Rp178 triliun setelah dilakukan rasionalisasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan fluktuasi kurs rupiah terhadap dolar AS.
"Dengan demikian, apabila dibandingkan dengan pagu indikatif tahun anggaran 2027, masih terdapat kekurangan Rp66,1 triliun," ucap Dedi dalam rapat di Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Kekurangan anggaran tersebut rencananya akan dialokasikan ke dalam tiga sektor. Pertama, untuk belanja pegawai dengan kebutuhan Rp4,5 triliun.
"Diprioritaskan untuk pemenuhan perubahan batas usia pensiun, pemenuhan kenaikan remunerasi 80 persen, pemenuhan kekurangan gaji rutin dan tunjangan, Rencana intake Polri untuk tahun anggaran 2027," ujarnya.