Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun untuk 2027, untuk Apa?

Felldy Aslya Utama
Polri mengajukan tambahan anggaran Rp66,1 triliun pada Rabu (17/6/2026). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun kepada Komisi III DPR RI. Sebelumnya, pagu indikatif anggaran tahun 2027 sebesar Rp118 triliun.

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan kebutuhan ideal institusi untuk tahun 2027 mencapai Rp184 triliun. Angka ini lebih tinggi dari perhitungan awal sebesar Rp178 triliun setelah dilakukan rasionalisasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan fluktuasi kurs rupiah terhadap dolar AS.

"Dengan demikian, apabila dibandingkan dengan pagu indikatif tahun anggaran 2027, masih terdapat kekurangan Rp66,1 triliun," ucap Dedi dalam rapat di Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Kekurangan anggaran tersebut rencananya akan dialokasikan ke dalam tiga sektor. Pertama, untuk belanja pegawai dengan kebutuhan Rp4,5 triliun.

"Diprioritaskan untuk pemenuhan perubahan batas usia pensiun, pemenuhan kenaikan remunerasi 80 persen, pemenuhan kekurangan gaji rutin dan tunjangan, Rencana intake Polri untuk tahun anggaran 2027," ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar untuk 2027: Kami Tidak Muluk-Muluk

57 tahun lalu

MK Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Gugatan UU Polri Dicabut Pemohon

57 tahun lalu

Kemenhaj Minta Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Operasional Haji dan Umrah

57 tahun lalu

PPATK Minta Anggaran 2027 Ditambah Rp516,4 Miliar, Ini Tujuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal