Politikus PDIP Minta Polisi Tegas Terhadap Kelompok Dinilai Mengganggu Ketertiban Umum

Antara
Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Henry Yosodiningrat. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polisi diminta menindak tegas siapapun yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum. Sesuai undang-undang, polisi berwenang untuk menegakkan hukum.

Anggota DPR Henry Yosodiningrat mengatakan, aparat penegak hukum tidak boleh dihalang-halangi dalam menjalankan tugas. Polisi kata dia harus mampu menghadang aksi massa yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

"Kalau pendukung menghalang-halangi, itu berarti mengacak-acak sistem hukum yang berlaku dan penegak hukum. Negara tidak boleh kalah dengan ancaman sekelompok orang yang radikal-radikal seperti itu, yang memaksakan kehendak," ujar Henry di Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
25 hari lalu

Anggota DPR Apresiasi Pemerintah Alihkan Dana Sitaan Triliunan untuk Pendidikan

Nasional
28 hari lalu

Habib Rizieq Sebut Materi Mens Rea Menista Agama, Desak Pandji Tobat dan Minta Maaf

Nasional
29 hari lalu

Habib Rizieq Soroti Materi Mens Rea Pandji: Hina Alquran!

Seleb
1 bulan lalu

Kangen Almarhum Eril, Atalia Praratya: Semoga Dipertemukan di Surga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal