Polisikan Pandji, Novel Bamukmin: Silakan Berekspresi, tapi Jangan Singgung Agama

Ari Sandita Murti
Wakil Ketua Koordinator Bela Islam (Korlabi) Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin. (Foto: Ari Sandita Murti)

"Tayangan itu kita melihat ada banyak disampaikan, tapi sangat kita sesalkan masuk ke dalam ranah SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan). Padahal, sebelumnya sudah pernah tersangkut isu SARA berkenan Toraja, itu sudah memberikan pelajaran buat Pandji, jangan pernah sekali-kali menyinggung SARA, apalagi agama," tuturnya.

Dia menerangkan imbas materi Pandji tersebut masyarakat menjadi gaduh, khususnya umat Islam. Hal ini, kata dia, dibuktikan kala dia menjadi orang kesekian yang melaporkan Pandji terkait dugaan penistaan agama ke polisi. 

Pasalnya, dia menyatakan Indonesia merupakan negara yang menganut sila Ketuhanan Yang Maha Esa, sehingga nilai agama harus dijunjung tinggi.

"Makanya saya laporkan biar cepat selesai, sekaligus menguji KUHAP baru, Pasal 300 dengan jerat hukumannya 3 tahun penjara. Semoga bisa dijalankan agar ada efek jera untuk pelaku-pelaku, khususnya public figure untuk bisa menjaga lisannya ketika sudah bersinggungan dengan masalah agama," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Polisi Periksa Novel Bamukmin Usut Laporan soal Materi Mens Rea Pandji

Megapolitan
16 hari lalu

Lagi! Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi, Dinilai Hina Ibadah Islam

Seleb
18 hari lalu

Komentar Pedas Pandji Pragiwaksono soal Anggapan Stand Up Comedy Tidak untuk Semua Kalangan

Nasional
18 hari lalu

Polisi Jadwalkan Pemanggilan Pandji Pragiwaksono terkait Konten Mens Rea

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal