Polisi Yakin Ada Kerugian Negara dalam Kasus Dana Kemah Pemuda

Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.idPolda Metro Jaya menilai ada kerugian yang dialami negara dalam kasus dugaan penyimpangan dana Kemah dan Apel Pemuda Islam 2017. Saat ini, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sedang melakukan proses audit terhadap kegiatan yang diselenggarakan oleh Kemenpora bersama dengan Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda Ansor di Kompleks Candi Prambanan, Yogyakarta itu.

Adapun total dana yang diaudit BPK terkait acara itu mencapai Rp5 miliar yang berasal dari kas Kemenpora. “Pasti ada respons dari BPK. Kerugian ada, tapi besarannya masih dihitung,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Senin (10/12/2018).

Ditkrimsus Polda Metro Jaya menyebut kasus dugaan korupsi dana Kemah dan Apel Pemuda Islam 2017 dilaporkan oleh sejumlah pihak yang mengetahui secara langsung penggunaan anggaran kegiatan tersebut. Kini, status kasus itu telah dinaikkan ke tahap penyidikan.


Pada tingkat penyidikan, polisi telah memanggil Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Periode 2014-2018, Dahnil Anzar Simanjuntak, dan; Ketua Panitia Kemah dari Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani; panitia dari Kemenpora Abdul Latif, serta; panitia dari GP Ansor, Safaruddin sebagai saksi dalam kasus itu, November lalu.

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendarwan mengatakan, Dahnil turut diperiksa lantaran menjadi salah satu pihak yang menandatangani laporan pertanggungjawaban (LPJ) proposal yang diajukan PP Pemuda Muhammadiyah kepada Kemenpora. Terkait dengan kemungkinan pemanggilan Dahnil kembali, instansinya belum memiliki rencana ke arah itu lantaran masih menunggu hasil audit BPK.

Meski telah dinaikkan ke tahap penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana Kemah dan Apel Pemuda Islam 2017. Nilai potensi kerugaian negara akibat kasus itu pun belum diketahui secara pasti.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Cs Belum Ditahan, Khozinudin: Polisi dan Jaksa Ragu!

57 tahun lalu

Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Datangi Polda Metro Jaya, Terseret Kasus Hanania Travel

57 tahun lalu

Polisi Lacak Aset Hanania Travel, Upaya Pulihkan Hak Korban

57 tahun lalu

Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Rismon Sianipar Pilih Fokus Garap Buku Wapres Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal