Polisi Usut Pembubaran Ibadah di Padang, Wakapolda Sumbar: Pelaku Akan Ditindak Tegas

Rus Akbar
Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin saat meninjau lokasi insiden kericuhan ibadah GKSI Padang Sarai, Minggu (27/7/2025). (Foto: MPI/Rus Akbar)

“Polri siap membantu kapan pun dibutuhkan. Mari selesaikan melalui FKUB, bukan dengan tindakan anarkis,” katanya.

Sementara Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo menyampaikan pengamanan gabungan langsung dilakukan sejak pukul 17.00 WIB. Polisi dari Polsek Koto Tangah, Polresta Padang dan Satuan Brimob dikerahkan ke lokasi.

“Kami bergerak cepat menenangkan situasi dan mengimbau kedua belah pihak untuk menempuh jalur musyawarah. Lokasi juga langsung kami sterilkan dan dipasangi garis polisi,” ujarnya.

Dalam penegakan hukum, sembilan orang yang diduga terlibat dalam insiden telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami terus berkoordinasi dengan Forkopimda dan FKUB. Penegakan hukum akan dilakukan terhadap siapa pun yang melanggar,” kata Apri.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perusakan Rumah Ibadah di Padang, Bertentangan dengan Nilai Kebangsaan

57 tahun lalu

9 Orang Ditangkap terkait Pembubaran Ibadah di Padang, Wakapolda: Jumlah Pelaku Bisa Bertambah

57 tahun lalu

PGI Kecam Pelarangan Ibadah di Padang: Perilaku Intoleran Racun yang Gerogoti Keutuhan Bangsa

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Pembubaran Rumah Ibadah di Padang, 2 Anak Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal