Polisi Usut Grup 'Politik Sabana Minang,' Ini Peran 2 Penyebar Hoaks

Irfan Ma'ruf
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya menyelidiki grup WA 'Politik Saban Minang' terkait kasus hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok.

JAKARTA, iNews.id - Tim Siber Bareskrim Mabes Polri telah menangkap dua terduga pelaku penyebar kabar bohong (hoaks) tujuh kontainer surat suara tercoblos atas nama HY dan LS. Hingga kini, Polisi tengah menelusuri salah satu WhatsApp grup bernama 'Politik Sabana Minang.'

"Iya, (WAG 'Politik Sabana Minang') masih didalami tim, kalau sudah ada hasilnya akan disampaikan," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo kepada iNews.id, Jumat (4/1/2019).

Grup tersebut, dia mengatakan, diduga menjadi salah satu tempat beredarnya tulisan dan rekaman suara seputar hoaks tercoblosnya surat suara yang dimuat dalam tujuh kontainer dari China di Tanjung Priok.

"Dua orang ini yang ter-mapping oleh tim siber yang aktif memviralkan, baik ke media sosial maupun ke WA grup. WA grup ini salah satunya juga ada bukti yang diserahkan oleh ketua KPU," ujar Dedi.

Dalam menangani kasus hoaks tersebut, pihaknya mengedepankan asas kehati-hatian. Mengingat, kasus tersebut menyangkut proses demokrasi.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Ade Armando Tuding PDIP yang Pertama Angkat Wacana Polri di Bawah Kementerian

Nasional
1 hari lalu

Kapolri Ungkap Rapim Polri 2026 Tindak Lanjuti Arahan Prabowo, Ada 18 Catatan

Nasional
1 hari lalu

Rapim Polri 2026, Kapolri Tegaskan Komitmen Kawal Program Pemerintah

Nasional
1 hari lalu

Kapolri Awasi Praktik Saham Gorengan, Jaga Ekosistem Pasar Modal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal