Polisi Ungkap Tersangka Utama Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, Lie Siu Luan alias Lily S

Agus Warsudi
Penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jabar menangkap tersangka utama sindikat perdagangan bayi. (Foto: Polda Jabar).

Dia menjelaskan, peran Lily dalam sindikat ini sebagai agen Indonesia yang mengendalikan bisnis gelap perdagangan bayi asal Indonesia ke Singapura. Lily juga diduga sebagai penyandang dana sindikat perdagangan bayi ini.

Menurutnya, Lily S sempat dinyatakan buron sepekan usai penangkapan 13 anak buahnya oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. Selain Lily, polisi juga menetapkan Siu Ha alias Lai Siu Ha alias Aha (58) dan Wiwit sebagai buron dalam kasus ini.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Tersangka Utama Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura Ditangkap, Pengendali dan Penyandang Dana

Nasional
7 bulan lalu

Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi dari Jabar ke Singapura, Harga Rp16 Juta

Nasional
3 hari lalu

Bocah 6 Tahun asal Indonesia Tewas Ditabrak Mobil di Singapura

Internasional
8 hari lalu

Thailand hingga Singapura Perketat Pintu Masuk, Waspada Virus Nipah Jelang Imlek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal