Polisi Ungkap Hasutan Direktur Lokataru Ajak Aksi Anarkistis Libatkan Pelajar dan Anak

Riyan Rizki Roshali
Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen ditetapkan jadi tersangka penghasutan dan aksi anarkistis disebut melibatkan pelajar, serta anak. (Foto: IG Lokataru)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (DMR) pada Senin (1/9/2025) malam. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkap bahwa DMR menghasut aksi anarkistis pada demo dengan melibatkan pelajar dan anak.

“Jadi benar, Polda Metro Jaya dalam hal ini penyidik dari Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap saudara DMR atas dugaan melakukan ajakan, hasutan, yang provokatif untuk melakukan aksi anarkis. Dengan melibatkan pelajar termasuk anak ya. Jadi anak ini usianya sebelum 18 tahun,” kata Ade Ary, Selasa (2/9/2025).

Ade Ary menuturkan, perilaku DMR tersebut diduga melanggar tindak pidana, termasuk menyebarkan informasi elektronik yang berisi berita bohong yang dapat menimbulkan kerusuhan dan keresahan di masyarakat.

“Atau merekrut dan memperalat anak dan membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa,” ujar dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Lapas Salemba Bebaskan 19 Warga Binaan Demo Ricuh Agustus 2025 usai Terima Salinan Putusan

Nasional
10 hari lalu

Momen Haru Sidang Demo Agustus, 21 Terdakwa Divonis 7 Bulan tapi Langsung Bebas

Nasional
10 hari lalu

Hakim Pakai KUHP Baru, 2 Terdakwa Demo Ricuh Agustus Dijatuhi Pidana Pengawasan

Nasional
10 hari lalu

Rusak Mobil Kemendagri saat Demo Agustus 2025, 2 Pelaku Divonis 7 Bulan Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal