Direktur Lokataru Delpedro Ditetapkan Tersangka Penghasutan Demo Ricuh DPR

Puteranegara Batubara
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (dok. Lokataru)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Dia ditangkap terkait dugaan penghasutan demo ricuh di Gedung DPR. 

"Seseorang yang ditangkap tentunya sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (2/9/2025).

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, sebelum penangkapan pada 1 September 2025, malam, penyidik telah melakukan rangkaian penyelidikan dari tanggal 25 Agustus 2025.

"Penyidik melakukan upaya penangkapan terhadap DMR yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Direktur Lokataru Delpedro Ditangkap Polda Metro, Dituding Hasut Massa

57 tahun lalu

Mendagri Ungkap Aksi Demo Terjadi di 107 Titik di 32 Provinsi Sejak 25 Agustus

57 tahun lalu

Pemprov Jakarta Perbaiki 18 Lampu Merah yang Rusak Terdampak Demo Ricuh

57 tahun lalu

Gudang Pakan hingga Apartemen Jadi Pabrik Narkoba, Polda Metro Jaya Ringkus 5.000 Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal