Polisi Ungkap Bos WO Ayu Puspita Sudah Otaki Penipuan Sejak 2024

Riyan Rizki Roshali
Ayu Puspita pemilik wedding organizer melakukan penipuan sejak 2024. (dok. istimewa)

Sebelumnya, polisi menetapkan Ayu Puspita, bos wedding organizer (WO) di Jakarta Timur sebagai tersangka kasus penipuan. Selain Ayu, polisi juga  menetapkan 4 orang lainnya sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebutkan saat ini Ayu dan satu tersangka lain berinisial D telah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.

"Benar tersangka A dan D ditahan di Jakut," kata Budi kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).

Untuk tiga tersangka lainnya, lanjut Budi, kini ditangani oleh Polda Metro Jaya.

“Dan tiga tersangka lainnya digelar di Wasidik Polda Metro Jaya untuk proses penanganannya, karena tiga tersangka lainnya TKP di luar Jakut," ucap Budi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MNC Guna Usaha Perkuat Sistem Pengawasan Pembiayaan dan Perlindungan Konsumen dari Modus Penipuan 

57 tahun lalu

Kabar Terkini Kasus Penipuan Dialami Tantri Kotak, Pelaku Sudah Ditangkap?

57 tahun lalu

Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal

57 tahun lalu

Sempat Bungkam, Arda Akhirnya Buka Suara usai Tantri Kotak Kena Tipu Teman Sendiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal