Polisi Ungkap 4 Kasus Perjudian di Tangerang, Total 22 Tersangka

Isty Maulidya
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat rilis kasus perjudian dan narkoba. (Foto MPI).

TANGERANG, iNews.id - Sebanyak 4 kasus perjudian terungkap di wilayah Kota Tangerang. Keempatnya merupakan pengungkapan kasus mulai tanggal 22 Agustus hingga 1 September 2022.

"Kasus perjudian ada sebanyak 4 kasus terdiri dari 2 judi darat dan 2 judi online, dengan total tersangka 22 orang, hasil pengembangan dari Polsek Neglasari," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho pada Sabtu (3/9/2022).

Sampai saat ini pihaknya pun masih melakukan pengembangan soal jaringan judi online tersebut. Diketahui bahwa jaringan judi online itu kerap kali berpindah lokasi untuk menghilangkan jejak.

"Kita cek servernya bukan di sini, memang mereka tempatnya berpindah terus. Kebetulan di Aeropolis baru seminggu pindahan dari tempat lain," papar Zain

Selain kasus perjudian, Polrestro Tangerang Kota juga mengungkap 5 kasus penyalahgunaan narkotika dengan 8 tersangka, serta mengamankan barang bukti berupa 40,03 gram sabu, 120 butir hexymer, 60 butir tramadol HCI, 105 butir Dextro, 720 butir trihexphenidyl.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 jam lalu

Polisi soal Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah-Don Ritto: Bisa Dipertanggungjawabkan!

3 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Langsung Ditahan?

5 jam lalu

Selain Don Ritto, Polisi Juga Serahkan Barang Bukti Kasus Korupsi Besar ke Kejagung

6 jam lalu

Hotman Paris Ditunjuk Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal