Polisi Tangkap Pencuri 13 Burung Murai Batu di Tambora, 6 Ekor Belum Sempat Dijual

Dimas Choirul
Polisi menangkap dua terduga pencuri burung jenis murai batu di kawasan Tambora, Jakarta Barat. (Foto: Istimewa)

Usai mendapat laporan dari korban, pihaknya kemudian menyelidiki keberadaan para pelaku dan menangkapnya pada Kamis (2/2/2023). Kedua pelaku berinisial MR (31) dan FS (14).

Dari tangan pelaku polisi mengamankan 6 ekor burung murai batu yang belum dijual.

"Jadi pelaku menjualnya kembali. Per ekornya dihargai Rp100.000-Rp400.000," ujarnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku MR disangkakan dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Sementara untuk pelaku yang masih di bawah umur, polisi menerapkan langkah diversi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Banjir Rendam 12 RT di Jakarta Pagi Ini, 4 Ruas Jalan Tergenang

Megapolitan
7 hari lalu

Viral Warga Gerebek Kontrakan di Tambora, Diduga Jadi Lokasi LGBT

Megapolitan
8 hari lalu

Lalu Lintas Sejumlah Ruas Jalan di Jakarta Ramai Lancar usai Libur Lebaran

Megapolitan
9 hari lalu

Pramono Sebut Longsor di TPST Bantargebang Sempat Bikin Sampah di Jakarta Menumpuk

Nasional
10 hari lalu

Arus Balik Lebaran, 22 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal