Polisi Tangkap Pembajak Konten Siaran Olahraga, Pelaku Juga Promosikan Judi Online

Felldy Aslya Utama
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Deni Okvianto merilis kasus pembajakan siaran olahraga ilegal. (Foto

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pembajakan atau streaming online ilegal konten siaran olahraga. Pelaku mengelola akun Instagram @united.hulk dan @warung.emyu. 

“Langkah tegas yang dilakukan oleh Tim Siber Polda Jawa Barat dalam menangkap dan menahan pelaku streaming online ilegal oleh pemilik dan pengelola akun Instagram @united.hulk dan @warung.emyu adalah bentuk komitmen Kepolisian Republik Indonesia dalam melindungi masyarakat dari konten yang berpotensi merusak moral bangsa terutama judi online,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Deni Okvianto, Kamis (10/8/2023).

Aktivitas pembajakan ini, pertama kali ditemukan pada April 2023 lalu. Dua akun Instagram tersebut melakukan live konten siaran olahraga. Salah satu anggota AVISI (Asosiasi Video Streaming Indonesia) lalu membuat Laporan Polisi (LP). 

Setelah dilakukan penyidikan, Polda Jabar menemukan dua akun tersebut juga diduga telah mempromosikan platform judi online. Keduanya akhirnya ditangkap dan ditahan di Polda Jabar.

“Tak bosan-bosannya kami juga ingin mengingatkan para pelaku pembajakan di luar sana, agar menghentikan segala tindakan yang mempromosikan judi online melalui konten bajakan, serta menghimbau seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi pembajakan dan judi online, dengan melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat," kata Deni.

Sementara itu, Sekretaris Jendral AVISI  Ajeng Parameswari mengungkapkan apresiasinya kepada pihak Kepolisian. 

“Tindakan kedua pelaku menghalangi berkembangnya industri ekonomi kreatif dan ekonomi digital di Indonesia. Seluruh anggota dalam AVISI akan terus bekerjasama dengan Pemerintah dan pihak Kepolisian untuk melawan segala bentuk pembajakan konten," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

PPATK Klaim Berhasil Tekan Transaksi Judi Online di 2025: Ini Sejarah Baru

Nasional
13 hari lalu

Miris! Perputaran Uang Judol Capai Rp286 Triliun selama 2025, Ada 12 Juta Pemain Aktif

Buletin
14 hari lalu

Camat Medan Maimun Dicopot, Pakai  Kartu Kredit Pemerintah Daerah Rp1,2 Miliar Demi Judol

Nasional
15 hari lalu

Kapolri Ungkap Penyebab Masyarakat Terjerat Judi Online, Salah Satunya Fomo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal