Polisi Tangkap Pelaku dan Penyebar Konten Pornografi BDSM di Facebook

Rahma Sari
Pelaku dan penyebar video dan foto aktivitas seksual sesama jenis disertai kekerasan atau biasa disebut bondage, discipline, sadism, masochism (BDSM) di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. (FOTO : Rahma Sari)

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan tim Siber Bareskrim Polri atas akun facebook emirjkt. Dimana diketahui pemilik akun adalah tersangka AM. Dia berperan sebagai master 1 atau orang yang melakukan penyiksaan saat berhubungan sesama jenis.

“Kemudian ditangkap tersangka NH di Pasar Rebo, Jakarta Timur pada 7 November. Dia berprofesi terapis. Perannya biasa disebut slave 1,” terangnya.

Sehari kemudian, polisi kembali menangkap RH di Kemayoran, Jakarta Pusat. RH berperan sebagai master 2. Di hari yang sama, polisi juga meringkus ER di Tambun Bekasi. Dia berperan sebagai slave 2.

Dari penangkapan keempat tersangka, polisi mengamankan sebelah peralatan BDSM. Antara lain, cambuk karet, lilin, borgol, dan rantai. Selain itu polisi juga menyita dua telepon genggam dan satu memori milik tersangka.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Serta Pasal 36 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Polisi Selidiki Laporan Dugaan Kasus Intimidasi Hercules ke Ilma Sani

Nasional
1 hari lalu

Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik lewat ETLE Drone dan SIM Digital

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Tangkap Maling Spesialis Kotak Amal di Pesanggrahan Jaksel, Beraksi Lebih dari 3 Kali

Megapolitan
2 hari lalu

Massa Ojol Padati Kawasan Medan Merdeka Selatan, Polisi Tutup Sebagian Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal