Polisi Tahan Keponakan Brigadir Rangga, Fahrul Zachrie usai jadi Tersangka

Felldy Aslya Utama
Brigadir Rangga Tianto. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Brigadir Rangga Tianto telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Bripka Rachmat Efendy. Polri juga telah menahannya.

Hal yang sama juga berlaku terhadap keponakan Brigadir Rangga Tianto, Fahrul Zachrie. Pelaku tawuran itu juga sudah ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

"FZ (Fahrul Zachrie) sudah ditahan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, kepada wartawan, Sabtu (27/7/2019).

Untuk diketahui, Fahrul merupakan pelaku tawuran yang sebelumnya diamankan Bripka Rachmat dan dibawa ke Polsek Cimanggis, Depok, pada Kamis, 25 Juli 2019.

Asep menjelaskan Fahrul dijerat Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan barang bukti satu buah senjata tajam, celurit. Fahrul ditahan di Polsek Cimanggis.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Kapolri Ungkap Rapim Polri 2026 Tindak Lanjuti Arahan Prabowo, Ada 18 Catatan

Nasional
19 jam lalu

Rapim Polri 2026, Kapolri Tegaskan Komitmen Kawal Program Pemerintah

Nasional
19 jam lalu

Kapolri Awasi Praktik Saham Gorengan, Jaga Ekosistem Pasar Modal

Internasional
22 jam lalu

Pembunuh 51 Jemaah Salat Jumat di Selandia Baru Ajukan Banding, Bawa-Bawa Trump

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal