JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sudah memeriksa sejumlah saksi dan ahli di kasus dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap suku dan masyarakat Toraja, yang menyeret Komika Pandji Pragiwaksono.
"Jadi, kasus progresnya Pandji, sudah diperiksa 14 saksi dan 9 ahli," ucap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, Kamis (26/2/2026).
Himawan menambahkan, terbaru pemeriksaan dilakukan terhadap Admin kanal YouTube Pandji Pragiwaksono.
"Dan kemarin terakhir ada pemeriksaan admin, admin daripada adminnya Pandji untuk melengkapi dalam rangka penyelidikan dan penyidikan ini," tuturnya.