Setelah dilakukan penelitian, kata dia, polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, lantas laporan itu bakal ditentukan apakah bakal dinaikkan ke penyidikan ataukah tidak. Laporan itu baru saja diterima oleh polisi kemarin sehingga pihaknya belum bisa berbicara banyak.
"Apabila dalam proses penyelidikan ini dilakukan gelar perkara, maka ada pengalihan status dari lidik menjadi sidik, penyidikan, nah sama nanti akan dilakukan (pada laporan ini). Saat ini baru satu (laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya)," ucapnya.
Sebelumnya, Ilma Sani Fitriana mengadu ke Komnas HAM terkait dugaan intimidasi oleh Hercules dan anggota GRIB Jaya. Dia mengaku dipaksa melepas jilbab, ditodong senjata api hingga mendengar ancaman terhadap ayahnya.
“Beliau tidak percaya, akhirnya bilang, 'kamu ini gimana sih, kamu kan perempuan kamu harusnya berbuat baik, copot saja itu jilbab kamu'. Saya merasa tidak adil diperlakukan seperti ini, 'Kalau misalnya bapak kamu ada di sini sudah saya telanjangin bapak kamu, nanti biar kamu yang videokan',” ujar Ilma di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (21/5/2026).