Polisi Sebut Panitera PN Depok Todong Warga dengan Airsoft Gun, Izin Sudah Mati

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi penodongan (foto: MNC)

DEPOK, iNews.id - Aksi 'koboi' seorang pegawai Panitera Pengadilan Negeri (PN) Depok berinisial DN mengejutkan warga Pondok Petir, Bojongsari, Depok. DN diduga menodongkan pistol jenis airsoft gun yang ternyata izinnya sudah mati.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan izin kepemilikan airsoft gun yang digunakan DN telah kedaluwarsa.

"Izin airsoft gun-nya sudah mati, dan kita sedang memproses laporan terkait penganiayaan, perbuatan tidak menyenangkan, serta kepemilikan senjata tersebut," kata Arya, Senin (12/8/2024).

Peristiwa ini diduga bermula dari perselisihan terkait pembongkaran bangunan. Menurut Arya, DN mengambil senjata untuk menakuti korban, tapi situasi justru memanas hingga terjadi aksi dorong-mendorong yang menyebabkan korban terluka. Kasus ini sekarang tengah ditangani oleh Polsek Bojongsari.

Aksi DN viral di media sosial setelah sebuah video yang menunjukkan dia keluar dari rumah sambil mengacungkan pistol. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita Uang 50.000 Dolar AS

Nasional
2 hari lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
2 hari lalu

Noel Sindir OTT KPK dalam Kasus Ketua PN Depok: Perangi Korupsi atau Negara Ini?

Nasional
2 hari lalu

Ketua MA Kesal Hakim PN Depok Jadi Tersangka Suap padahal Tunjangan Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal