Polisi: Reuni 212 Tak Diizinkan di Seluruh Indonesia

Okezone
Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan acara yang mengumpulkan massa banyak seperti Reuni 212 akan dilarang di seluruh Indonesia. (Foto: Antara)

Sebelumnya, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif mengaatakan surat perizinan pemanfaatan Monumen Nasional (Monas) untuk Reuni 212 telah dilayangkan kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Surat kepada Monas dan Pemda DKI sudah kita layangkan tiga bulan yang lalu untuk permohonan acara reuni 212," kata Slamet saat ditemui di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik lewat ETLE Drone dan SIM Digital

Nasional
5 hari lalu

Deretan Brigjen Polri Dilantik Jadi Kapolda, Langsung Sandang Bintang Dua

Nasional
6 hari lalu

Kapolri Pimpin Sertijab, Komjen Panca Putra Resmi Jabat Kalemdiklat Polri

Nasional
6 hari lalu

Prabowo Peringatkan Aparat Jangan Jadi Beking Narkoba hingga Judi: Harus Bersihkan Diri!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal