Polisi: Reuni 212 Tak Diizinkan di Seluruh Indonesia

Okezone
Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan acara yang mengumpulkan massa banyak seperti Reuni 212 akan dilarang di seluruh Indonesia. (Foto: Antara)

Sebelumnya, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif mengaatakan surat perizinan pemanfaatan Monumen Nasional (Monas) untuk Reuni 212 telah dilayangkan kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Surat kepada Monas dan Pemda DKI sudah kita layangkan tiga bulan yang lalu untuk permohonan acara reuni 212," kata Slamet saat ditemui di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Prabowo: Bila Perlu Anggaran TNI-Polri Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan!

1 hari lalu

Prabowo Bangga TNI Panen Raya Serentak di 43 Titik, Sebut TNI-Polri Anak Kandung Rakyat

2 hari lalu

Penyidik Polri Datangi Kejagung jelang Pelimpahan Don Ritto, Bawa Boks

4 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal