Polisi Pertimbangkan Restorative Justice Direktur Lokataru Delpedro Marhaen

Felldy Aslya Utama
Polisi pertimbangkan restorative justice Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dalam kasus penghasutan pelajar yang berujung aksi anarkistis. (Foto: IG Lokataru)

Namun, kata dia, saat ini pihaknya masih fokus untuk melengkapi bukti dan mengembangkan kasus ini ke aktor-aktor lainnya.
Sementara, untuk masalah penangguhan penahanan tentunya polisi akan melihat urgensi dan kepentingan penyidikan ke depan.

"Yang dapat kami pastikan di sini seluruh tersangka yang ditahan di Polda Metro Jaya mendapatkan pemenuhan hak dan mendapatkan pemantauan medis secara berkala, itu dijamin oleh penyidik," ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Syarat Rismon Sianipar Dapat Restorative Justice: Tarik Buku Jokowi's White Paper

Nasional
2 hari lalu

Andi Azwan: Jokowi Sudah Restui Restorative Justice Rismon Sianipar

Nasional
6 hari lalu

Dokter Tifa Tegaskan Tak akan Ajukan Restorative Justice: Saya Korban Kriminalisasi

Nasional
15 hari lalu

Ade Darmawan Sebut Rismon Sianipar Kembali ke Jalan yang Benar, Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal