Polisi Periksa Ustaz Lancip terkait Ujaran Kebencian Kerusuhan Aksi 22 Mei

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. (Foto: Antara)

"Iya pukul 10.00 WIB, Insya Allah kita akan datang, Pak Sofyan juga," ujar kuasa hukum Sofyan Jacob, Ahmad Yani saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (16/6/2019).

Sedangkan Ustaz Lancip, polisi akan memeriksaanya sebagai saksi dalam kasus ujaran kebencian di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Pemeriksaan Ustaz Lancip terkait ceramahnya yang menyebutkan 60 orang meninggal dunia saat kerusuhan 21-22 Mei lalu.

Pemeriksaan kali ini merupakan penjadwalan ulang dari sebelumnya pada Senin, 10 Juni 2019 kemarin. Saat itu, Ustaz Lancip tidak memenuhi panggilan lantaran sedang menjalani kegiatan.

Ustaz Lancip sedianya akan dimintai keterangan atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan berita bohong yang diketahui terjadi pada 7 Juni 2019 di Depok, Jawa Barat saat memberikan ceramah.

Dalam ceramahnya, Ustaz Lancip membahas demo pada 21 dan 22 Mei 2019 yang berujung rusuh. Dalam video tersebut, Ustaz Lancip menyebut korban jiwa dalam kerusuhan tersebut mencapai hampir 60 orang dan ratusan orang masih hilang.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
8 jam lalu

Terungkap, Atlet Golf Jesslyn Wijaya Terbang ke Malaysia Sehari usai Dilaporkan Diculik

11 jam lalu

Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku usai Kejagung Terbitkan Sprindik Baru

13 jam lalu

Hotman Paris Kembali Dipolisikan terkait Dugaan Hina Profesi Wartawan meski Sudah Minta Maaf

18 jam lalu

Polda Metro Proses Laporan PWI soal Hotman Paris, Mulai Selidiki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal