Polisi Pastikan 2 Terduga Teroris yang Ditangkap di Yogyakarta Jaringan JAD

Puteranegara Batubara
Polisi menyebut dua terduga teroris yang ditangkap di Yogyakarta jaringan JAD. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Dua terduga teroris ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Polisi memastikan keduanya merupakan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Dua tersangka terorisme jaringan JAD," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/2/2022).

Ramadhan mengungkapkan, penangkapan pertama dilakukan di wilayah Tegalrejo, Kota Yogyakarta. 

"Densus 88 menangkap terduga teroris berinisial RAU di lokasi tersebut," ujar Ramadhan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Densus 88: Siswa Lempar Bom Molotov di SMP Kalbar Korban Bully

Internasional
8 hari lalu

Pakistan Mencekam, Pasukan Pemerintah Bunuh 145 Anggota Kelompok Separatis

Megapolitan
29 hari lalu

Tampang 2 Maling Motor yang Tembak Warga di Palmerah Jakbar

Nasional
1 bulan lalu

Ciri-Ciri Anak Terpapar Radikalisme Versi Densus 88, Apa saja?

Nasional
1 bulan lalu

68 Anak Terpapar Ideologi Ekstrem, Pengamat Minta Telusuri Latar Belakang Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal