Polisi Panggil Rocky Gerung Besok karena Sebut Kitab Suci Fiksi

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan, penyidik akan memeriksa Rocky Gerung terkait kasus dugaan penistaan agama yang menyebut kitab suci fiksi, Kamis (31/1/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memanggil dosen filsafat Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung pada Kamis (31/1/2019) besok. Rocky dipanggil terkait laporan kasus dugaan penisataan agama atas pernyataannya yang menyebut bahwa 'kitab suci adalah fiksi'.

Ucapan tersebut, disampaikan Rocky dalam sebuah acara stasuin televisi yang bertajuk 'Jokowi Prabowo Berbalas Pantun', pada Selasa, 10 April 2018. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono membenarkan adanya agenda tersebut.

"Iya (dipanggil)," kata Argo kepada iNews.id, Rabu (30/1/2019).

Pemanggilan Rocky, dia menjelaskan, bukanlah dalam rangka pemeriksaan, melainkan klarifikasi terlebih dahulu kepada Rocky. Hal itu terkait status Rocky yang masih saksi terlapor atas laporan yang dibuat Sekjen Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian.

"Pemanggilan untuk klarifikasi ya," ujarnya.

Dalam surat pemanggilan tersebut, Rocky Gerung dijadwalkan datang ke Polda Metro Jaya untuk memeberi keterangannya sekitar pukul 10.00 WIB pagi.

Rocky dipanggil atas laporan yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat Jack Boyd Lapian ke Bareskrim Polri pada 16 April 2018. Laporan Jack diterima dengan LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018 dimana Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro, Ini Alasannya

Nasional
1 hari lalu

Roy Suryo Jalani Wajib Lapor, Pengacara: Kami Kembali Direpotkan gegara Jokowi

Nasional
2 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Megapolitan
2 hari lalu

Kasus 2 PRT Loncat dari Lantai 4 Kos di Jakpus, Majikan-Perekrut Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal