Polisi: Motif Pria Curi Bra Tetangga di Cakung untuk Dicium-cium

Okto Rizki Alpino
Pria berinisial MRF (18) ditangkap warga karena ketahuan mencuri bra dan celana dalam milik tetangganya di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (4/3/2021). (Foto: Okto Rizki Alpino).

JAKARTA, iNews.id - Pria berinisial MRF (18) ditangkap warga karena ketahuan mencuri bra dan celana dalam milik tetangganya di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (4/3/2021). MRH diketahui mengoleksi bra tetangganya untuk memuaskan hasrat birahi.

Kanit Reskrim Polsek Cakung, Iptu Stevano Leonard mengatakan, MRF melakukan aksinya telah berulang kali. Bra yang dicuri dijadikan sebagai media untuk melakukan onani.

"Iya betul pelaku punya kelainan seksual, beha (bra) yang dicuri pelaku dicium-cium," ujar Stevano saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (4/3/2021).

Dia menuturkan, perilaku MRF yang tidak lazim tersebut dikenal dengan istilah parafilia, yakni dorongan seksual yang melibatkan pakaian lawan jenis.

Menurutnya, kasus pencurian tersebut tidak dilanjutkan ke ranah hukum karena korban yang merupakan masih tetangga pelaku telah memaafkan diselesaikan secara kekeluargaan.

"Pengurus RT/RW setempat sepakat tidak melaporkan pelaku ke atas dasar kesepakatan korban," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerita Maling Motor di Jaktim Dicepuin Tetangga Sendiri buntut Postingan Medsos

57 tahun lalu

Warga Pondok Kelapa Jaktim Olah Sampah dengan Biopori, Pramono: Semoga Wilayah Lain Iri

57 tahun lalu

4 Titik Jalan Rawan Ambles di Jaktim Rampung Diperbaiki, Ini Lokasinya

57 tahun lalu

Viral Pengantin Ditipu WO Rp83 Juta di Jaktim, Polisi Buru Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal