Polisi Tangkap 3 Residivis Pencuri Motor, Pelaku Beraksi di Jakarta dan Depok 

Felldy Aslya Utama
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers penangkapan tiga pencuri motor, Senin (1/3/2021). (Foto: Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga pencuri motor. Ketiganya, merupakan komplotanresidivis dalam kejahatan yang sama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sejak 2020 para pelaku sering melancarkan aksinya di kawasan Jakarta hingga Depok. Target pelaku, yakni sepeda motor.

"Ini yang kita tangkap 3 orang, langsung diamankan saat itu di daerah Lampung. Pertama tersangkanya AKS, kedua DS, ketiga C," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/3/2021).

Dia menuturkan, ketiganya sering saling bertukar peran dalam menjalankan aksinya. Ada yang bertugas sebagai eskekutor, joki atau mengantarkan para pelaku hingga bertugas memantau situasi lokasi sekitar yang menjadi tempat sasarannya.

"Aksinya dilakukan enggak cukup sampai 1 menit mereka sudah bisa menggondol roda dua tersebut langsung dibawa kabur," tuturnya.

Menurutnya, hasil penelusuran kasus tersebut motif pelaku karena faktor ekonomi dan kecanduan narkotika. "Karena dia sudah ketergantungan narkotika, dia positif yang satu, hasilnya adalah untuk membeli barang haram itu," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Awas Macet! Polisi Imbau Masyarakat Hindari Kawasan GBK Akhir Pekan Ini

57 tahun lalu

Polisi Cecar Saiful Mujani 37 Pertanyaan buntut Seruan Gulingkan Prabowo

57 tahun lalu

Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro, Diperiksa terkait Dugaan Penghasutan

57 tahun lalu

3 WNA Ditemukan Terkapar di Apartemen Cengkareng Jakbar, 2 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal