Polisi Kerahkan 250 Personel Amankan Lalu Lintas saat Formula E di Ancol

Ari Sandita Murti
Penampakan sirkuit Formula E di Ancol (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengerahkan ratusan personelnya guna mengamankan jalannya balapan Formula E 2023 di kawasan Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol, Jakarta Utara pada tanggal 3-4 Juni 2023 ini. Mereka bakal ditempatkan di sejumlah titik kawasan Ancol.

"Totalnya ada 250 personel yang terdiri dari 180 personel Mako Dit (Lantas Polda Metro Jaya) dan 70 personel Satlantas (Polres Jakarta Utara)," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, Sabtu (3/6/2023).

Menurutnya, ratusan personel itu bakal disebar di sejumlah titik kawasan Ancol, mulai dari Exit Tol Ancol Barat, pintu masuk Hailai, pintu gerbang Marina, hingga Bundaran Gong Bende. Personel itu bakal melakukan penguraian, pengaturan, hingga pengalihan arus lalu lintas saat terjadi kemacetan.

"Kendaraan derek disiapkan di TL Bintang Mas dan Jembatan Goyang, lalu 1 tim urai (kemacetan) di TL Pasir Putih," tuturnya.

Dia menambahkan, polisi juga telah menyiapkan skema rekayasa arus lalu lintas di kawasan Ancol guna pengamanan balapan mobil listrik tersebut. Masyarakat juga diminta untuk tetap mengikuti pengaturan petugas di lapangan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
24 hari lalu

Syahmudrian Lubis Ditunjuk Jadi Direktur Utama Pembangunan Jaya Ancol

Megapolitan
31 hari lalu

Pramono Tingkatkan Kapasitas Pompa Ancol Jadi 40.000 Liter per Detik untuk Atasi Banjir

Megapolitan
2 bulan lalu

Ancol Diserbu 53.824 Wisatawan saat Libur Lebaran, Kapolda Metro Pastikan Pengamanan Maksimal

Megapolitan
2 bulan lalu

Hore! Naik MRT hingga TransJakarta Gratis saat Lebaran, Ini Syaratnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal