Polisi Kembali Tangkap 1 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang

Riyan Rizki Roshali
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Polisi kembali menangkap satu pelaku pembubaran paksa diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. Pelaku yang ditangkap berinisial MR alias RD (28).

"Pada hari Selasa, 1 Oktober 2024 tim berhasil menangkap satu pelaku," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (2/10/2024). 

Tersangka saat ini masih diperiksa penyidik. Ade Ary mengungkapkan tersangka MR alias RD berperan menendang dan hendak memukul sekuriti.

“Perannya menendang salah satu satpam dan mencoba memukul,” jelas dia. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
19 jam lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
23 jam lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Buletin
23 jam lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Buletin
2 hari lalu

Tragedi Siswa SD di Ngada Meninggal Gantung Diri, Sang Ibu Ungkap Cerita Terakhir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal