Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, 11 Polisi Diperiksa Propam Polda Metro Jaya

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 11 polisi diperiksa Ditpropam Polda Metro Jaya terkait kasus pembubaran paksa diskusi di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024). Salah satu yang diperiksa Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Edy Purwanto. 

"Sampai dengan saat ini Bid Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada 11 anggota," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Senin (30/9/2024).

Ade Ary merinci 11 polisi yang diperiksa dari Polsek Mampang Prapatan, Polres Metro Jakarta Selatan hingga Polda Metro Jaya. Selain itu sekuriti dan manajer hotel juga diperiksa Propam Polda Metro Jaya.

"Dan ada dua masyarakat yang dilakukan pemeriksaan juga oleh Bid Propam yaitu petugas sekuriti dan manajer Hotel Grand Kemang," tuturnya.

Ade Ary menyebut penyidik masih menyelidiki motif kasus tersebut. Beberapa pelaku yang terekam dalam video sedang dikejar petugas. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UU Polri Disahkan Prabowo, Atur Usia Pensiun Kapolri hingga Penempatan di Luar Institusi

57 tahun lalu

Bus Transjakarta Tabrak Separator di MT Haryono, Sopir Terluka

57 tahun lalu

Polda Metro Singgung Ada Eks Pejabat Coba Hambat Kasus Roy Suryo, Siapa?

57 tahun lalu

Detik-Detik Roy Suryo Tolak Rompi Tahanan, Sempat Adu Argumen dengan Polisi Saat Pelimpahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal