Polisi Imbau Peserta Pilkada Tak Gelar Konvoi Kemenangan

Puteranegara Batubara
Ilustrasi Pilkada (Foto: Istimewa)

 JAKARTA, iNews.id - Polri mengimbau kepada seluruh pasangan calon (paslon), pendukung, simpatisan dan tim pemenangan Pilkada 2020 untuk tidak melakukan kerumunan usai pencoblosan. Salah satu yang dilarang yakni konvoi.
 
Polisi menyebut euforia yang berlebihan bisa menimbulkan gangguan keamanan. Apalagi saat ini sedang dalam keadaan Pandemi Covid-19. 
 
“Di tengah maraknya pandemi Covid-19 ini, kami mengimbau masyarakat tidak melakukan konvoi untuk merayakan kemenangan paslon di jalan atau di tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan massa. Tetap mematuhi protokol kesehatan,,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Rabu (9/12/2020).
 
Menurut Argo, usai pencoblosan, polisi bersama TNI akan mengawal surat dan kotak suara dari TPS, desa, kecamatan, kabupaten/kota hingga ke tinggkat provinsi.

"Kami pastikan pengamanan surat dan kotak suara sampai ke KPU provinsi,” ujar Argo.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Dasco Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Dibahas Tahun Ini

Nasional
7 bulan lalu

Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD, PDI- Perjuangan: Demokrasi Poco-Poco!

Bisnis
1 tahun lalu

Nyoblos di TPS 28 Cipete, AHY: Pertama Kali dalam Sejarah Pilkada Serentak Seluruh Indonesia

Seleb
1 tahun lalu

16 Artis Bertarung di Pilkada 2024, Ada Rano Karno hingga Alam Mbah Dukun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal