Menurutnya, langkah sederhana seperti memastikan sumber informasi dan tidak tergiur iming-iming keuntungan besar dapat menjadi cara efektif untuk menghindari kejahatan digital.
“Jadi kalau memang apabila ada sesuatu yang menawarkan yang di luar kewajaran bisa ditanyakan kepada Polri melalui 110 maupun ee media sosial Polri yang lainnya,” ucapnya.
Dia menambahkan, kesadaran masyarakat menjadi faktor penting dalam upaya pencegahan kejahatan digital. Tanpa adanya kewaspadaan dari masyarakat, berbagai modus penipuan yang memanfaatkan teknologi canggih akan semakin mudah menjerat korban.
Karena itu, edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan potensi penyalahgunaan teknologi AI perlu terus dilakukan. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh berbagai bentuk manipulasi informasi yang beredar di ruang digital.
“Bagaimana menyampaikan kewaspadaan, meningkatkan kewaspadaan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh iming-iming yang dilakukan oleh para pelaku penipuan online,” kata Andrian.