Polisi: HM Berikan Dana Rp60 Juta untuk Demo dan 15 Ribu Dolar Bunuh 4 Tokoh

Ilma De Sabrini
Polisi memberikan keterangan pers terkait tersangka baru dalam demonstrasi berujung kerusuhan pada 21-22 Mei 2019, Jakarta, Selasa (11/6/2019). (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan tersangka baru terkait demonstrasi berujung kerusuhan pada 21-22 Mei 2019. Tersangka HM diduga berperan sebagai penyandang dana dalam aksi tersebut.

Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengatakan, HM memberikan uang Rp60 juta kepada tersangka HK alias Iwan untuk aksi demonstrasi 21-22 Mei 2019. HM juga memberikan uang 15 ribu dolar Singapura kepada tersangka KZ sebagai dana operasional pembunuhan terhadap empat tokoh nasional.

"HM meberikan uang Rp60 juta. Rp10 juta untuk operasional dan Rp50 juta untuk unjuk rasa. Uang tersebut langsung diterima HK alias I. HM juga memberika dana operasional 15 ribu dolar Singapura kepada KZ," ujar Ade saat dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Dia mengungkapkan, tersangka HM dan KZ diduga melakukan tindak pidana memiliki, menguasai dan menyimpan senjata api ilegal. Selain itu, keduanya juga diduga bermufakat untuk melakukan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.

"Mereka ini bermufakat jahat untuk melakukan pembunuhan terencana terhadap empat tokoh nasional, " ungkapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
9 hari lalu

Prabowo Tantang Lawan Politik: Tak Suka Saya? Silakan Bertarung di 2029

Nasional
20 hari lalu

Dilanda Kerusuhan, Iran Jamin Keamanan Warga Indonesia

Internasional
1 bulan lalu

Demo Anti-Pemerintah Iran Memanas! Akses Internet Putus Total

Megapolitan
1 bulan lalu

Pelaku Pembakaran Kios di Kalibata Buntut Matel Tewas Dikeroyok Ditangkap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal