Polisi Gadungan Peras Warga Modus Uang Palsu, 3 Pelaku Ditangkap Polres Batu

Avirista Midaada
Tiga tersangka polisi gadungan ditangkap Polres Batu usai memeras warga dengan modus penggandaan uang dan tuduhan uang palsu. (Foto: MPI/Avirista M)

Fauzan lantas berkomunikasi dengan korban Agung soal rencana keberangkatan untuk ritual penggandaan uang di Gunung Bromo. Saat itu Fauzan tahu Agung tidak membawa uang asli melainkan uang mainan. Fauzan yang merasa ditipu oleh Agung lantas menyusun rencana bersama dua temannya.

“FS lalu bertemu dua temannya, SF dan YN, dan mereka merancang pemerasan terhadap korban,” kata Iptu Joko.

Pada 21 Juni 2025, Fauzan dan Agung berangkat menuju Gunung Bromo menggunakan mobil rental. Mereka sempat berhenti di sebuah minimarket di Kota Batu, tempat Saiful dan Yoyon sudah menunggu. Keduanya kemudian mengaku sebagai anggota Polres Batu.

“Korban dibentak, dituduh membawa uang palsu, dan diancam akan dibawa ke kantor polisi,” ujar Joko.

Korban lalu dipaksa naik ke mobil bersama mereka dan dibawa keliling kota, sebelum akhirnya diberhentikan di kawasan Jalibar, Desa Oro-Oro Ombo. Di sana, korban diminta uang tebusan sebesar Rp25 juta agar tidak ditahan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Modus Polisi Gadungan Tipu Sejoli saat COD Motor di Jakbar

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Tipu Warga Sukoharjo Rp14 Juta, Ternyata Residivis Kasus Narkoba

57 tahun lalu

Modal Pistol Mainan, Polisi Gadungan Rampok Pedagang di Jombang

57 tahun lalu

Geger! Polisi Gadungan Tipu 2 Remaja di Kulonprogo, Bawa Kabur Motor Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal