Fauzan lantas berkomunikasi dengan korban Agung soal rencana keberangkatan untuk ritual penggandaan uang di Gunung Bromo. Saat itu Fauzan tahu Agung tidak membawa uang asli melainkan uang mainan. Fauzan yang merasa ditipu oleh Agung lantas menyusun rencana bersama dua temannya.
“FS lalu bertemu dua temannya, SF dan YN, dan mereka merancang pemerasan terhadap korban,” kata Iptu Joko.
Pada 21 Juni 2025, Fauzan dan Agung berangkat menuju Gunung Bromo menggunakan mobil rental. Mereka sempat berhenti di sebuah minimarket di Kota Batu, tempat Saiful dan Yoyon sudah menunggu. Keduanya kemudian mengaku sebagai anggota Polres Batu.
“Korban dibentak, dituduh membawa uang palsu, dan diancam akan dibawa ke kantor polisi,” ujar Joko.
Korban lalu dipaksa naik ke mobil bersama mereka dan dibawa keliling kota, sebelum akhirnya diberhentikan di kawasan Jalibar, Desa Oro-Oro Ombo. Di sana, korban diminta uang tebusan sebesar Rp25 juta agar tidak ditahan.