Polisi Buka Lagi Kasus Akseyna, Rektor UI: Silakan Diusut Tuntas

Antara
Rektor Universitas Indonesia (UI), Prof Ari Kuncoro. (Foto: Istimewa)

Mabes Polri membuka lagi kasus tewasnya Akseyna. Polresta Depok juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang terkait kasus itu pada Senin (3/2/2020) lalu.

“TKP pun sudah diolah kembali oleh Kapolres Kombes Azis Andriansyah, penyidik masih lakukan upaya penyelidikan,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, di Jakarta.

Lima tahun lalu, sesosok mayat mengambang ditemukan di Danau Kenanga UI tanpa identitas dengan luka memar. Pada mayat tersebut, ditemukan tas ransel berisi batu bata diduga untuk membuat jenazah korban tenggelam. Saat ditemukan, korban mengenakan jaket bertuliskan Universitas Indonesia.

Korban itu bernama Akseyna Ahad Dori. Jasadnya ditemukan mengapung di Danau Kenanga UI pada Kamis 26 Maret 2015 pukul 09.55 WIB.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

POM TNI dan Propam Polri Sepakat Pererat Komunikasi dan Koordinasi

Nasional
2 hari lalu

Polri: Waspada Penipuan Rekrutmen Akpol 2026, Tak Ada Jalur Khusus

Nasional
3 hari lalu

Polri Jamin Tak Ada Titipan di Rekrutmen Akpol: Hanya Peserta Terbaik yang Lolos

Nasional
6 hari lalu

Polisi Terapkan 41 One Way hingga 39 Contraflow saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal