Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi dari Jabar ke Singapura, Harga Rp16 Juta

Agus Warsudi
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan memberikan keterangan pers terkait sindikat penjualan bayi ke Singapura di Bandung, Senin (14/7/2025). (Foto: Agus Warsudi).

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menjelaskan, kasus ini terbongkar berawal dari laporan penculikan bayi. Dari penyelidikan mendalam, polisi berhasil mengungkap jaringan perdagangan bayi internasional tersebut.

Selain menyelamatkan para korban, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen palsu seperti KTP, paspor dan surat identitas lain yang digunakan untuk memperlancar proses pengiriman bayi ke luar negeri.

Kasus ini masih dalam pengembangan dan polisi berkomitmen menindak tegas pelaku perdagangan manusia serta memperkuat pengawasan terhadap praktik adopsi ilegal.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi dari Jabar ke Singapura, 12 Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Wagub Jabar Erwan Sebut LGBT Kian Marak, Termasuk di Kalangan ASN

57 tahun lalu

Wakil Ketua DPR Respons Wacana Perubahan Nama Jawa Barat: Fokus Kerja Membangun Daerah

57 tahun lalu

Dede Yusuf Tak Setuju Nama Jabar Diganti Tatar Sunda: Belum Perlu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal