Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi dari Jabar ke Singapura, Harga Rp16 Juta

Agus Warsudi
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan memberikan keterangan pers terkait sindikat penjualan bayi ke Singapura di Bandung, Senin (14/7/2025). (Foto: Agus Warsudi).

Sebanyak enam bayi berhasil diselamatkan, terdiri dari lima balita dan satu bayi berusia rata-rata 2-3 bulan. Mereka ditemukan di Pontianak, Kalimantan Barat dan saat ini berada dalam perlindungan Polda Jabar.

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menjelaskan, kasus ini terbongkar berawal dari laporan penculikan bayi. Dari penyelidikan mendalam, polisi berhasil mengungkap jaringan perdagangan bayi internasional tersebut.

Selain menyelamatkan para korban, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen palsu seperti KTP, paspor dan surat identitas lain yang digunakan untuk memperlancar proses pengiriman bayi ke luar negeri.

Kasus ini masih dalam pengembangan dan polisi berkomitmen menindak tegas pelaku perdagangan manusia serta memperkuat pengawasan terhadap praktik adopsi ilegal.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
10 bulan lalu

Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi dari Jabar ke Singapura, 12 Perempuan Ditangkap

Nasional
2 hari lalu

Pidato di Singapura, AHY: Infrastruktur adalah Kunci Masa Depan Keberlanjutan

Megapolitan
6 hari lalu

Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Terbongkar, Perusahaan Rugi Rp1 Miliar

Nasional
8 hari lalu

Menlu Singapura Ajak RI-Malaysia Perbarui Kerja Sama Sijori, Dongkrak Investasi Kawasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal