Polisi Bongkar Komplotan Penyalur Tenaga Migran ke Kamboja, Korban Ditipu dan Dieksploitasi 

Puteranegara Batubara
Para WNI korban penyekapan di Kamboja berhasil dibebaskan. (Ist)

Setelah ditelusuri, kasus itu ternyata terkait perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang merupakan jaringan internasional. 

Pengungkapan ini juga mempertebal adanya indikasi eksploitasi terhadap pekerja migran ilegal terkait dengan jaringan pornografi dan judi online. 

"Pengungkapan jaringan ini menguatkan dugaan keterkaitan antara maraknya eksploitasi dan pengiriman jaringan pornografi online perjudian online," kata Djuhandhani.

Djuhandhani sebelumnya juga mengungkap perkara pornografi online jaringan internasional Bling2.com. 

"Para pekerja migran ini dieksploitasi bekerja secara ilegal sebagai operator judi online dan operator website pornografi online yang minggu lalu sudah kita rilis," ujar Djuhandhani. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bahas RUU Polri, Komisi III DPR Usul Ada Aturan soal Keterlibatan Polisi di Ormas

57 tahun lalu

Rapat Revisi UU Polri, Pemerintah Serahkan 112 DIM ke Komisi III DPR

57 tahun lalu

Bunga Zainal Bongkar Dugaan Penipuan Cek Kosong Rp2,6 Miliar, Seret Nama Oknum Polisi!

57 tahun lalu

10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Dipulangkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal