Polisi Bekukan Sirene-Rotator Tot Tot Wuk Wuk, Bagian Reformasi Polri

Jonathan Simanjuntak
Kepala Korlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho (dok. Polri)

"Evaluasi menyeluruh terhadap standar penggunaan isyarat suara dan visual akan dilakukan agar sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan keresahan bagi pengguna jalan," kata Agus.

Agus memastikan, tidak ada toleransi bagi penggunaan fasilitas pengawalan untuk kepentingan pribadi atau kegiatan di luar ketentuan.

Sebelumnya, pada pertengahan September 2025 lalu, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memutuskan membekukan penggunaan strobo dan sirene berbunyi 'tot tot wuk wuk' untuk kendaraan pengawalan. Pihaknya juga telah menghentikan penggunaan strobo dan sirene pada kendaraan yang mengawalnya, khususnya di saat lalu lintas padat.

“Saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi (saat lalin) padat, ini kita evaluasi biar pun ada ketentuannya pada saat kapan menggunakan sirene termasuk tot tot,” ujar Agus saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Rocky Gerung Dukung Korlantas Bekukan Sirene Tot Tot Wuk Wuk: Berani Evaluasi Diri

Megapolitan
5 bulan lalu

Suasana Jalan Gatot Subroto Jakarta, Tak Ada Suara Sirene Tot Tot Wuk Wuk

Nasional
5 bulan lalu

Kakorlantas Bekukan Penggunaan Strobo dan Sirine Tot Tot Wuk Wuk untuk Patwal

Megapolitan
25 hari lalu

Korlantas Polri Mulai Operasikan 40 ETLE Mobile Handheld di Jakarta 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal