Polisi Amankan Barang Bukti terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Video hingga Fotokopi Dokumen

Ari Sandita Murti
Presiden ke-7 RI Jokowi meninggalkan ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya usai membuat laporan soal tudingan ijazah palsu, Rabu (30/4/2025). (Foto: Isra Triansyah)

Maka dari itu, ke depan polisi bakal meminta keterangan ahli guna mengungkap fakta ada tidaknya peristiwa dugaan tindak pidana atau tidak dalam laporan tersebut. 

"Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh pelapor atau pun korban, maka yang menjadi objek perkara penanganan kasus ini adalah pernyataan dan pencemaran nama baik melalui media sosial atas tuduhan ijazah palsu S1 milik pelapor kemudian skripsi berikut lembar pengesahan," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jokowi Ulang Tahun ke-65, Prabowo Ucapkan Selamat

57 tahun lalu

50 Tokoh Siap Jadi Penjamin Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun: Kita Terus Kumpulkan

57 tahun lalu

Kondisi Dokter Tifa di RS Polri usai Ditangkap Polisi, Masih Diinfus

57 tahun lalu

Kuasa Hukum Perjuangkan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan: Kita Prioritaskan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal