Polisi Akan Razia Pelat Khusus RF di Operasi Patuh Jaya

Carlos Roy Fajarta
Ilustrasi pelat nomor (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat pengguna jalan raya dibuat resah dengan pengguna mobil berpelat khusus RF yang beberapa kali tertangkap kamera netizen bersikap arogan. Tak jarang penggunaan pelat RF ditemukan palsu. 

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan penggunaan pelat RF menyalahi peraturan lalu lintas akan menjadi prioritas untuk ditindak dalam Operasi Patuh Jaya 2022 yang akan dilaksanakan pada 13-26 Juni 2022.

"Pelat khusus (RF) akan kita jadikan target operasi saat operasi Patuh Jaya yang sebentar lagi kita laksanakan," ujar Sambodo, Senin (6/6/2022).

Sementara itu, Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes M Taslim Chairuddin menjelaskan penggunaan mobil dengan pelat RF diperlukan untuk memudahkan identifikasi petugas di lapangan.

Pelat RF digunakan untuk mengakomodir kepentingan pejabat pemerintahan dalam mendukung tugas-tugas kenegaraan. Serta pejabat yang memerlukan keluwesan dalam melaksanakan tugasnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
7 jam lalu

Polda Metro Jaya Dalami Laporan PWI dan MIO, Hotman Paris Segera Dimintai Keterangan

15 jam lalu

Daftar Pejabat Baru Kejagung: Asep Nana jadi Wakil Jaksa Agung-Leonard Simanjuntak Jampidum

17 jam lalu

PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3, Jaksa Tak Hadir

22 jam lalu

Polda Metro Bakal Panggil Hotman Paris terkait Kasus Dugaan Hina Profesi Wartawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal