Polisi: Ada Pihak Lain Datang ke DPR Anarkistis, Merusak hingga Membakar

Riyan Rizki Roshali
Polisi mengungkapkan ada massa lain yang datang ke DPR saat momen demo bukan untuk menyampaikan pendapat tetapi melakukan tindakan anarkistis. (Foto: iNews.id)

Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menahan 38 orang tersangka terkait demo yang berujung anarkis di Jakarta beberapa waktu lalu. Tersangka diduga membuat kericuhan antara lain, diduga melempar molotov, batu, dan memukul petugas dengan bambu.

Para pelaku juga diduga melakukan kekerasan terhadap mobil ASN yang viral beberapa waktu lalu. Tak hanya itu, mereka juga diduga melakukan pembakaran motor di kawasan DPR, menghasut dan melakukan ajakan untuk melakukan anarkis serta pembakaran halte bus TransJakarta.

“Kemudian yang diduga menghasut, melakukan ajakan, memprovokasi untuk melakukan tindakan anarkis, baik kepada pelajar maupun anak, juga sudah ditahan. Kemudian ada juga tersangka yang ditahan karena diduga membakar halte bus Transjakarta di depan sebuah mal, mal inisial F di Jalan Sudirman,“ ucap Ade Ary.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

DPR Soroti Penggunaan Whip Pink dengan BNN, Minta Dikaji Masuk Kategori Narkoba

Nasional
2 hari lalu

DPR Buka Suara usai RI Gabung Dewan Perdamaian Bentukan Trump

Nasional
5 hari lalu

Lapas Salemba Bebaskan 19 Warga Binaan Demo Ricuh Agustus 2025 usai Terima Salinan Putusan

Nasional
7 hari lalu

Momen Haru Sidang Demo Agustus, 21 Terdakwa Divonis 7 Bulan tapi Langsung Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal