Polemik Whoosh, Eks Penyidik KPK: Dugaan Pemufakatan Jahat Sulit Diusut jika China Tak Berkenan

Binti Mufarida
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap. (Foto: iNews)

“Kemudian yang kedua kewenangan, sekarang kewenangannya di mana? Karena kalau kita bicara mengenai kewenangan, pasti BUMN-BUMN, yang empat itu pasti mereka mengatakan bahwa mereka sudah sesuai dengan BJR, business judgment rule. Artinya ini adalah resiko bisnis ketika rugi,” tambahnya.

Meski begitu, Yudi mengingatkan kerugian yang ditimbulkan proyek Whoosh sangat besar, sehingga tetap perlu dilakukan penyelidikan menyeluruh. 

“Tetapi ingat ya bahwa ternyata ya, kerugian itu sangat luar biasa ya. Nah ini yang harus dibongkar oleh mereka,” kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 bulan lalu

Ekonom Ungkap China Paling Diuntungkan dari Proyek Kereta Cepat Whoosh, Ini Alasannya

9 bulan lalu

Kereta Cepat Whoosh Bikin Tekor Triliunan, Analis Politik UNJ: Ada Tanda-Tanda Korupsi

9 bulan lalu

Heboh Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Boni Hargens: Tak Ada Bukti

9 bulan lalu

Rampai Nusantara: Proyek Kereta Cepat Whoosh Bukan untuk Cari Untung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal