“Setiap pelanggaran akan diproses secara disiplin, kode etik, maupun pidana sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Pelaksanaan tes urine dilakukan secara transparan dan diawasi ketat oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumsel untuk menjamin validitas serta akurasi hasil pemeriksaan. Seluruh prosedur medis dilaksanakan sesuai standar operasional guna menghindari potensi manipulasi.
Polda Sumsel memastikan akan terus melakukan pengawasan berkala maupun pemeriksaan mendadak guna menjaga disiplin dan moralitas personel.
Sebelumnya, kasus mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro menuai sorotan luas. AKBP Didik diduga menyalahgunakan narkoba hingga menerima setoran dari bandar.
Kini, AKBP Didik telah dipecat atau mendapat hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.