Polda Metro Segera Panggil Saksi Buntut Unggahan Rasisme Ruhut

riana rizkia
Ruhut Sitompul

Sementara itu, secara terpisah Ruhut mengaku akan mengikuti aturan hukum yang berlaku. Ia pun mengaku siap jika ke depan ada pemanggilan atas dirinya. 

"Oh iyalah siap, aku siap (kalau dipanggil) aku akan jelasin semuanya," kata Ruhut, Kamis (12/5/2022).

Untuk diketahui, Ruhut dilaporkan Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega M.S Keliduan, karena unggahannya dianggap rasialis. 

Laporan tersebut telah tercatat dengan nomor LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022. Adapun Ruhut dipersangkakan dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Film
24 hari lalu

Geger! Oscar 2026 Dituduh Rasis gegara Pidato KPop Demon Hunters Dipotong

Soccer
1 bulan lalu

Kakang Rudianto dan Alfredo Tata Jadi Korban Rasisme, Persib Pasang Badan

Megapolitan
1 bulan lalu

Pramono hingga Anies Hadiri Cap Go Meh di Glodok, Diarak Barongsai dan Ondel-Ondel

Soccer
1 bulan lalu

Real Madrid Bikin Penggemar China Murka Kembali Tersandung Kontroversi Rasial, Kirim Permintaan Maaf ke China

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal